Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif

Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kasus pria disabilitas di Mataram, NTB bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi.

Dalam kasus ini, IWAS yang tidak memiliki kedua tangan diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA, di sebuah homestay di Kota Mataram, NTB.

Namun keterangan terkait kronologi kasus ini berbeda antara tersangka dan keluarganya dengan polisi.

GAA, ibu dari IWAS, Minggu (1/12), menyebut anaknya justru dibawa oleh MA ke sebuah homestay.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan IWAS-lah yang awalnya mengajak korban ke homestay, tempat terjadinya dugaan pelecehan.

Merespons kontroversi itu, Sahroni meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.

"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dia mengatakan bila diikuti perkembangan kasus dugaan pemerkosaan itu, ada banyak versi yang muncul terkait perkara tersebut.

Ahamd Sahroni menyoroti kasus pria disabilitas di NTB jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi. Dia minta polisi tidak gegabah mengusut perkara tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News