Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kasus pria disabilitas di Mataram, NTB bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi.
Dalam kasus ini, IWAS yang tidak memiliki kedua tangan diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA, di sebuah homestay di Kota Mataram, NTB.
Namun keterangan terkait kronologi kasus ini berbeda antara tersangka dan keluarganya dengan polisi.
GAA, ibu dari IWAS, Minggu (1/12), menyebut anaknya justru dibawa oleh MA ke sebuah homestay.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan IWAS-lah yang awalnya mengajak korban ke homestay, tempat terjadinya dugaan pelecehan.
Merespons kontroversi itu, Sahroni meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan bila diikuti perkembangan kasus dugaan pemerkosaan itu, ada banyak versi yang muncul terkait perkara tersebut.
Ahamd Sahroni menyoroti kasus pria disabilitas di NTB jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi. Dia minta polisi tidak gegabah mengusut perkara tersebut.
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana