Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
jpnn.com - Pria disabilitas di Mataram, NTB bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi beri pengakuan soal apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam kasus ini Agus yang seorang pria disabilitas dituduh melakukan rudapaksa terhadap mahasiswi berinisial MA.
Namun, versi Agus, justru wanita yang melaporkannya itulah yang membuka pakaiannya.
Agus yang merupakan warga Kecamatan Selaparang, ditetapkan tersangka pemerkosaan oleh penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB.
Agus menyampaikan bahwa pada awalnya dia berjalan-jalan di teras teras Udayana dan berkenalan dengan MA.
Menurut Agus, dia lantas meminta bantuan ke MA untuk mengantar ke kampus, tetapi malah dibawa wanita itu ke sebuah homestay.
Agus bahkan mengatakan bahwa sewa homestay itu juga dibayar oleh MA dan peristiwa persetubuhan terjadi di sana.
"Saya ikut saja sampai masuk ke kamar dan kami melakukan itu semua. Jadi, ini dasar suka sama suka," ujar Agus.
Pria disabilitas bernama Agus yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di NTB, buka suara soal kejadian di homestay. Begini ceritanya.
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?