Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay

jpnn.com - Pria disabilitas di Mataram, NTB bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi beri pengakuan soal apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam kasus ini Agus yang seorang pria disabilitas dituduh melakukan rudapaksa terhadap mahasiswi berinisial MA.
Namun, versi Agus, justru wanita yang melaporkannya itulah yang membuka pakaiannya.
Agus yang merupakan warga Kecamatan Selaparang, ditetapkan tersangka pemerkosaan oleh penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB.
Agus menyampaikan bahwa pada awalnya dia berjalan-jalan di teras teras Udayana dan berkenalan dengan MA.
Menurut Agus, dia lantas meminta bantuan ke MA untuk mengantar ke kampus, tetapi malah dibawa wanita itu ke sebuah homestay.
Agus bahkan mengatakan bahwa sewa homestay itu juga dibayar oleh MA dan peristiwa persetubuhan terjadi di sana.
"Saya ikut saja sampai masuk ke kamar dan kami melakukan itu semua. Jadi, ini dasar suka sama suka," ujar Agus.
Pria disabilitas bernama Agus yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di NTB, buka suara soal kejadian di homestay. Begini ceritanya.
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!