Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay

Agus mengatakan bila wanita itu merasa terancam bisa saja MA melakukan perlawanan, apalagi dengan keterbatasan kondisi fisiknya.
Diketahui, Agus merupakan disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan.
"Dia yang fasilitasi, masa saya dibilang memerkosa? Saya akui kami lakukan itu tetapi dia yang membuka pakaian saya," ungkapnya.
Kasubdid IV Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pudjawati sebelumnya menyampaikan bahwa Agus jadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi ahli.
AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan bahwa Agus menggerakkan seseorang untuk melakukan perbuatan yang dia kehendaki.
"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan suatu tindakan yang dia kehendaki," paparnya.
Menurut AKBP Ni Made ada hal yang membuat korban tak kuasa menolak hubungan terlarang dengan tersangka rudapaksa.
"Adanya suatu kondisi yang kemudian korban merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka," ujarnya.
Pria disabilitas bernama Agus yang jadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di NTB, buka suara soal kejadian di homestay. Begini ceritanya.
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad