Pria Gondrong Ini Sudah Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan Siap-siap Saja
jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap pria gondrong bernama Zulkifli alias Kifli.
Pria gondrong itu ditangkap polisi yang menyamar mengajaknya bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di pinggir Jalan HM Ardans, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (8/6) malam.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian mengungkapkan kronologi penangkapan Kifli, yakni berawal saat anak buahnya yang melakukan penyamaran itu mengatur lokasi transaksi.
Kemudian petugas lainnya memantau dari kejauhan.
Tak lama kemudian Kifli datang mengendarai Honda Vario KT 6832 NB hitam.
"Pelaku sempat memperhatikan sekitar, sebelum menyerahkan sabu-sabu," beber Kompol Rido saat dihubungi, Sabtu (11/6).
Saat pria gondrong itu hendak menyerahkan sabu-sabu, polisi yang menyamar itu langsung menodongkan senjata.
Disusul sejumlah polisi lain yang keluar dari persembunyiannya langsung memerintah Kifli mengangkat kedua tangannya ke atas.
Polisi menangkap pria gondrong bernama Zulkifli alias Kifli. Kompol Rido memastikan anak buahnya akan mengembangkan kasus ini
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa