Pria Gondrong Tidak Pakai Masker, Terkena Razia, Malah Memaki dan Memukul Petugas, Siapa Dia?
jpnn.com, SOLO - Seorang warga yang tidak memakai masker justru memukul petugas yang sedang menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Jateng, Minggu (23/5).
Anggota Polres Surakarta langsung menangkap pria bernisial H itu, yang ternyata warga Semanggi Pasar Kliwon Solo.
Operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan dari Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi tersebut menghentikan setiap pengendara sepeda motor yang melanggar protokol kesehatan.
Namun, seorang pengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas.
Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan, petugas memang menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo.
Namun, yang bersangkutan justru marah-marah, melakukan pemukulan dan memaki-maki seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.
"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," tutur Kapolres.
Pria berambut gondrong itu juga tidak bisa menunjukkan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai.
Seorang pria warga Solo marah dan memukul petugas yang sedang melakukan razia untuk penegakan protokol kesehatan.
- KAI Terrace Hasanudin, Destinasi Baru di Solo
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Siapkan Jersey Buat Nonton Timnas Indonesia di Stadion, Jokowi Berharap Skuad Garuda Menang Tebal
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Cawagub Jabar Temui Jokowi di Solo, Ini Salah Satu Isi Pembicaraan
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG