Pria Inggris yang Melintas di Sirkuit F1 Singapura Itu Divonis 6 Bulan Penjara
jpnn.com - SINGAPURA - Pria asal Inggris yang melintas di sirkuit balapan saat balapan Formula Satu Grand Prix Singapura berlangsung didakwa di pengadilan atas kesalahan membahayakan jiwa para pebalap.
Yogvitam Pravin Dhokia dijatuhi hukuman oleh pengadilan Singapura enam bulan penjara dan denda 2.500 dolar Singapura. Selain itu, pengadilan juga menyita paspor Dhokia dengan jaminan 15 ribu dolar Singapura.
Setelah putusan sidang tersebut, Dhokia memberitahu kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki uang untuk membayar uang jaminan.
Yogvitam Pravin Dhokia. Foto: AFP
Seperti diberitakan sebelumnya rekaman kamera keamanan menunjukkan Yogvitam Pravin Dhokia menyusup masuk melalui pagar besi untuk ke sirkuit balap.
Pria berusia 27 tahun itu kemudian dilihat berlari melintas sirkuit ketika mobil pembalap Ferarri, Sebastian Vettel mendekati area itu.
Menurut dakwaan, Dhokia diduga membahayakan nyawa pengemudi ketika melintas sirkuit ketika balapan sedang berlangsung.(AFP/ray/jpnn)
SINGAPURA - Pria asal Inggris yang melintas di sirkuit balapan saat balapan Formula Satu Grand Prix Singapura berlangsung didakwa di pengadilan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer