Pria Ini 3 Bulan Buron, Dia Sudah Ditangkap, Ada yang Kenal?
Senin, 08 November 2021 – 12:58 WIB

JH (30), pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
"Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Tambora," ujar Faruk.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria berinisial JH (30), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap