Pria Ini 5 Kali Menyelundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, Modusnya Tak Biasa
jpnn.com, SEMARANG - Polisi bersama petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pengunjung berinisial DA yang sudah lima kali menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo ke dalam penjara itu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut tersangka DA menyelundupkan narkoba dengan modus memasukkan barang haram tersebut ke dalam duburnya.
"Pelaku sudah enam kali melakukan, tetapi yang terakhir digagalkan petugas," ucapnya di Semarang, Rabu (25/10).
Kepada polisi, DA mengaku bahwa narkoba yang diselundupkannya dipesan ole narapidana yang merupakan temannya.
Aksi terakhir DA ketahuan setelah petugas lapas curiga dengan cara berjalannya yang aneh saat dilakukan pemeriksaan.
Petugas yang curiga kemudian melaporkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Dari upaya terakhir penyelundupan pelaku diamankan 7,1 gram sabu-sabu dan ratusan pil koplo yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dubur.
Menurut Wiwit, tersangka diupah antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk setiap pengiriman
Pria yang sudah lima kali menyelundupkan narkoba ke Lapas Semarang ini ditangkap polisi. Modusnya tak biasa.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati