Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali
Senin, 21 Maret 2022 – 13:32 WIB

HTW (42), pelaku kasus penipuan saat diamankan di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kepada polisi, pelaku yang merupakan pria berinisial HTW (42) itu sudah beraksi sebanyak sebelas kali dengan modus kejahatan yang sama.
"Pelaku menjual handphone hasil kejahatannya tersebut di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," jelas Rohman.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.(cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pelaku kasus penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi