Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali

Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali
HTW (42), pelaku kasus penipuan saat diamankan di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Kepada polisi, pelaku yang merupakan pria berinisial HTW (42) itu sudah beraksi sebanyak sebelas kali dengan modus kejahatan yang sama.

"Pelaku menjual handphone hasil kejahatannya tersebut di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," jelas Rohman.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.(cr1/jpnn)


Polisi menangkap seorang pelaku kasus penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News