Pria Ini Akui Aniaya dan Gigit Bibir Bayinya hingga Tewas
jpnn.com, BATAM - Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
Yuni Sandra meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian punggung.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki menuturkan, penetapan tersangka ini berdasarkan dari hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Selain itu, kepada polisi Yudi juga telah mengakui bahwa telah menganiaya anaknya.
“Korban mengalami luka di bibir akibat gigitan pelaku. Sehingga akibat luka itu korban tidak bisa menyusu,” katanya, Senin (2/4/2018).
Selain itu, kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan hal itu karena kesal kepada istrinya karena sering ribut.
Sehingga, tersangka melampiaskan kekesalan tersebut kepada anaknya. Korban telah dimakamkan di TPU Sei Panas, Jumat (30/3/2018) lalu.
“Pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal lima belas tahun,” imbuhnya.
Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra