Pria Ini Akui Aniaya dan Gigit Bibir Bayinya hingga Tewas

jpnn.com, BATAM - Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
Yuni Sandra meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian punggung.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki menuturkan, penetapan tersangka ini berdasarkan dari hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Selain itu, kepada polisi Yudi juga telah mengakui bahwa telah menganiaya anaknya.
“Korban mengalami luka di bibir akibat gigitan pelaku. Sehingga akibat luka itu korban tidak bisa menyusu,” katanya, Senin (2/4/2018).
Selain itu, kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan hal itu karena kesal kepada istrinya karena sering ribut.
Sehingga, tersangka melampiaskan kekesalan tersebut kepada anaknya. Korban telah dimakamkan di TPU Sei Panas, Jumat (30/3/2018) lalu.
“Pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal lima belas tahun,” imbuhnya.
Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus