Pria Ini Akui Aniaya dan Gigit Bibir Bayinya hingga Tewas
jpnn.com, BATAM - Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
Yuni Sandra meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian punggung.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki menuturkan, penetapan tersangka ini berdasarkan dari hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Selain itu, kepada polisi Yudi juga telah mengakui bahwa telah menganiaya anaknya.
“Korban mengalami luka di bibir akibat gigitan pelaku. Sehingga akibat luka itu korban tidak bisa menyusu,” katanya, Senin (2/4/2018).
Selain itu, kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan hal itu karena kesal kepada istrinya karena sering ribut.
Sehingga, tersangka melampiaskan kekesalan tersebut kepada anaknya. Korban telah dimakamkan di TPU Sei Panas, Jumat (30/3/2018) lalu.
“Pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal lima belas tahun,” imbuhnya.
Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia