Pria Ini Akui Sempat Setubuhi Mayat Korban Setelah Dibunuh

jpnn.com, MADINA - Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Dia mengaku nekat membunuh korban Fatilinna Waruwu lantaran permintaannya tidak dikabulkan korban.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, dia mau meminjam uang kepada korban, tetapi korban mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka marah dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madina, AKP Damos Aritonang SIK.
Parahnya lagi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka memeriksa tas korban dan menggeledah isinya.
Baca: Mayat Membusuk di Kebun Sawit Ternyata Korban Pembunuhan
“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka menggeledah isi tas korban. Tersangka juga menyetubuhi korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di blok Q afdeling II estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sempat menghebohkan warga setempat, Senin (13/8).
Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Tanpa Busana di Sungai Semarang
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- Geger Penemuan Mayat Wanita di Magetan, Kondisinya Membusuk