Pria Ini Akui Sempat Setubuhi Mayat Korban Setelah Dibunuh
jpnn.com, MADINA - Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Dia mengaku nekat membunuh korban Fatilinna Waruwu lantaran permintaannya tidak dikabulkan korban.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, dia mau meminjam uang kepada korban, tetapi korban mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka marah dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madina, AKP Damos Aritonang SIK.
Parahnya lagi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka memeriksa tas korban dan menggeledah isinya.
Baca: Mayat Membusuk di Kebun Sawit Ternyata Korban Pembunuhan
“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka menggeledah isi tas korban. Tersangka juga menyetubuhi korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di blok Q afdeling II estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sempat menghebohkan warga setempat, Senin (13/8).
Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Balita di Koja Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ember Kamar Mandi
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban