Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu
jpnn.com, MUARA BELITI - Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.
Sulikah, 38, yang tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, itu pun langsung melapor ke polisi.
Kepala polisi pelaku mengaku nekat menganiaya sang mantan lantaran cemburu.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Nasrudin membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka Supomo dalam kasus penganiayaan, Rabu (11/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ditangkap di salah satu salon di Desa Marga Baru SP III, Kecamatan Muara Lakitan.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Sulikah, dengan nomor LP B-20/lV/2018/SS/Mura/Lktn tgl 7 April 2018.
Menurut keterangan korban, kejadian itu bermula saat korban tengah membalas pesan singkat temannya di ponselnya, Minggu (8/4) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.
Selanjutnya, tersangka mendatangi rumah korban dan ingin meminta ponsel yang tengah dipegang.
Seorang pria bernama Supomo, 40, di Desa Marga Baru, SP III Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, Sumsel, menganiaya mantan istrinya hingga bonyok.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat