Pria Ini Aniaya Temannya Hingga Babak Belur, Alasannya Sepele
jpnn.com, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap SR (30), pria yang menganiaya temannya berinisial A (28) di Penginapan Mutiara, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (29/11) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, mulanya korban yang tengah berada di kediamannya, tiba-tiba didatangi SR dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kemudian, SR meminta korban agar diperbolehkan menginap di kediamannya.
Namun, hal itu ditolak korban yang kesal melihat temannya itu dalam keadaan mabuk.
"Pelaku meresa kesal lalu menampar korban dan menganiaya korban hingga alami luka di bagian wajah," kata Santri dalam keterangannya, Senin (30/11).
Kesal dianiaya pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pondok Gede.
Pelaku pun langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Pondok Gede.
"Latar belakang pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena pelaku merasa tidak senang tidak diberikan menginap gratis di penginapan tersebut," jelas Santri.
Polisi menangkap SR (30), pria yang menganiaya temannya berinisial A (28) di kediamannya, Penginapan Mutiara, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (29/11) kemarin.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika