Pria Ini Awalnya Berbuat Baik, Dalam Sekejap Menjadi Mengerikan

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial SI (31) yang menganiaya AS (26) di wilayah Kecamatan Kibin.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6).
Kejadian berawal saat AS cekcok dengan pria berinisial AP (25) di depan warung kelontong milik SI.
SI yang melihat keributan itu kemudian melerai AS dan AP.
"Pelaku awalnya hanya melerai percekcokan AS dan AP. Namun, setelah dilerai SI, AP kembali pulang, tetapi AS tidak terima dilerai oleh pelaku," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).
SI yang tersulut emosinya kemudian menganiaya AS.
Pelaku memukul wajah korban satu kali lalu membanting ke tanah.
"Pelaku ini merasa dibentak, kemudian dia lepaskan tinjuan ke bagian wajah AS dan bantingan. Akibatnya, korban ini mengalami luka," ujar Yudha.
Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial SI (31) yang melakukan tindakan kejahatan kep AS (26) di wilayah Kecamatan Kibin.
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka