Pria Ini Awalnya Berbuat Baik, Dalam Sekejap Menjadi Mengerikan
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial SI (31) yang menganiaya AS (26) di wilayah Kecamatan Kibin.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6).
Kejadian berawal saat AS cekcok dengan pria berinisial AP (25) di depan warung kelontong milik SI.
SI yang melihat keributan itu kemudian melerai AS dan AP.
"Pelaku awalnya hanya melerai percekcokan AS dan AP. Namun, setelah dilerai SI, AP kembali pulang, tetapi AS tidak terima dilerai oleh pelaku," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).
SI yang tersulut emosinya kemudian menganiaya AS.
Pelaku memukul wajah korban satu kali lalu membanting ke tanah.
"Pelaku ini merasa dibentak, kemudian dia lepaskan tinjuan ke bagian wajah AS dan bantingan. Akibatnya, korban ini mengalami luka," ujar Yudha.
Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial SI (31) yang melakukan tindakan kejahatan kep AS (26) di wilayah Kecamatan Kibin.
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!