Pria Ini Bandar Narkoba, Amati Baik-baik Tampangnya
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kronjo di wilayah hukum Polres Tangerang menangkap seorang pria berinisial AD yang menjadi bandar sabu-sabu.
Polisi menangkap AD di Perumahan Grand Sutra, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kronjo Iptu Epy Cepiana menyatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari warga Perumahan Grand Sutra yang merasa resah dengan bisnis haram AD. Bermodal laporan warga, polisi pun bergerak.
"Dia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang bandar besar berinisial DA dengan jumlah yang cukup besar," kata Epy dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).
Epy menjelaskan pelaku mengemas sabu-sabu dari DA menjadi paket kecil dan sedang. "Dikemas menggunakan plastik klip," katanya.
Menurut Epy, pelaku berkomunikasi dengan pemesan sabu-sabu melalu telepon maupun WhatsApp. "Dengan kode-kode khusus," ujarnya.
Epy menuturkan jajarannya saat menangkap AD juga menemukan sabu-sabu seberat 1,26 gram.
Namun, polisi juga memburu seorang bandar berinisial DA yang sering berhubungan dengan AD.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang bandar sabu-sabu berinisial AD sering bertransaksi di kompleks Perumahan Grand Sutra, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Andrew Andika Tersandung Kasus Narkoba, Tengku Dewi: Syok ya, yang Pasti
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba