Pria Ini Bawa Kekasihnya ke Gubuk Sawah
jpnn.com, NUNUKAN - MA (19) dan kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya) ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur, Selasa (24/10).
MA dan Melati merupakan pasangan kekasih yang melarikan diri dari Sebatik ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Penangkapan dilakukan hingga ke Kabupapten Pinrang dibantu dengan seorang personel Polsek Sebatik Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi kepada Radar Nunukan, Rabu (25/10).
Dia menjelaskan, MA membawa kabur kekasihnya karena cinta mereka tak disetujui orang tua Melati.
Polisi sendiri menangkap MA berdasarkan LP/17/X/2017/Kaltim/Res Nnk/Sek Sebatik Timur yang dikeluarkan 1 Oktober 2017 lalu.
Unit Jatanras Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur menangkap MA setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Petugas mendapatkan informasi bahwa MA dan Melati sedang berada di Kabupaten Pinrang.
Pada 23 Oktober, Unit Jatanras Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur berkoordinasi dengan Polres Pinrang.
MA (19) dan kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya) ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur, Selasa (24/10)
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- PNM Hadirkan 'Mba Maya' untuk Dukung UMKM di Sebatik
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional