Pria Ini Bawa Kotak Obat & Minuman ke Rutan, Tak Disangka, Isinya Ternyata

Pria Ini Bawa Kotak Obat & Minuman ke Rutan, Tak Disangka, Isinya Ternyata
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu, di Padang, Kamis (9/6). Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/6) sekitar pukul 12.45 WIB.

Selain mengamankan benda kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu itu petugas Rutan juga mengamankan seorang pelaku berinisial R (21).

"Upaya penyelundupan ini terungkap ketika petugas memeriksa barang yang hendak dimasukkan ke dalam Rutan Padang," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Praseya, didampingi Kepala Rutan Muhammad Mehdi, di Padang, Kamis.

Ia mengatakan pada awalnya pelaku R mengaku kalau barang yang ia hendak ia titipkan ke dalam Rutan adalah minuman sachet serta kotak obat-obatan.

"Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang diduga kuat adalah sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak minuman," katanya.

Ia mengatakan sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan Padang pada siang itu sebanyak empat paket.

Mendapati benda tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku R agar tidak melarikan diri kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Menurut pengakuan R, sabu-sabu itu rencananya akan diserahkan ke salah seorang warga binaan berinisial Ac (37) yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumbar, pada Kamis (9/6) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News