Pria Ini Bawa Kotak Obat & Minuman ke Rutan, Tak Disangka, Isinya Ternyata
jpnn.com, PADANG - Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/6) sekitar pukul 12.45 WIB.
Selain mengamankan benda kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu itu petugas Rutan juga mengamankan seorang pelaku berinisial R (21).
"Upaya penyelundupan ini terungkap ketika petugas memeriksa barang yang hendak dimasukkan ke dalam Rutan Padang," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Praseya, didampingi Kepala Rutan Muhammad Mehdi, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan pada awalnya pelaku R mengaku kalau barang yang ia hendak ia titipkan ke dalam Rutan adalah minuman sachet serta kotak obat-obatan.
"Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang diduga kuat adalah sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak minuman," katanya.
Ia mengatakan sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan Padang pada siang itu sebanyak empat paket.
Mendapati benda tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku R agar tidak melarikan diri kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Menurut pengakuan R, sabu-sabu itu rencananya akan diserahkan ke salah seorang warga binaan berinisial Ac (37) yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumbar, pada Kamis (9/6) siang.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya