Pria Ini Bawa Kotak Obat & Minuman ke Rutan, Tak Disangka, Isinya Ternyata
jpnn.com, PADANG - Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/6) sekitar pukul 12.45 WIB.
Selain mengamankan benda kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu itu petugas Rutan juga mengamankan seorang pelaku berinisial R (21).
"Upaya penyelundupan ini terungkap ketika petugas memeriksa barang yang hendak dimasukkan ke dalam Rutan Padang," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Praseya, didampingi Kepala Rutan Muhammad Mehdi, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan pada awalnya pelaku R mengaku kalau barang yang ia hendak ia titipkan ke dalam Rutan adalah minuman sachet serta kotak obat-obatan.
"Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang diduga kuat adalah sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak minuman," katanya.
Ia mengatakan sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan Padang pada siang itu sebanyak empat paket.
Mendapati benda tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku R agar tidak melarikan diri kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Menurut pengakuan R, sabu-sabu itu rencananya akan diserahkan ke salah seorang warga binaan berinisial Ac (37) yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumbar, pada Kamis (9/6) siang.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital