Pria Ini Bawa Kotak Obat & Minuman ke Rutan, Tak Disangka, Isinya Ternyata
Saat ini petugas Satresnarkoba Polresta Padang telah mendatangi lokasi serta memeriksa pelaku baik yang berposisi sebagai pengirim ataupun penerima.
"Untuk proses hukum dan tindaklanjut kasusnya kami serahkan kepada pihak kepolisian, kami akan membantu jika dibutuhkan," jelasnya.
Andika selaku Kakanwil Kemenkumham yang membawahi seluruh penjara di Sumbar baik itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rutan, mengapresiasi ketelitian yang telah dilakukan oleh petugas Rutan.
"Saya mengapresiasi ketelitian serta kewaspadaan petugas sehingga penyelundupan narkoba kali ini bisa digagalkan," katanya.
Hanya saja ia tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak lengah karena orang-orang jahat selalu menunggu untuk mengambil kesempatan.
"Sejak hadir di Sumbar saya sudah instruksikan agar seluruh jajaran siap untuk perang melawan kejahatan narkoba," tegas mantan Kakanwil Banten itu.
Ia mengatakan usai kejadian di Rutan Padang, pihak Kemenkumham Sumbar tetap akan mendalami lebih lanjut apakah ada indikasi keterlibatan warga binaan lain atau pegawai dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumbar, pada Kamis (9/6) siang.
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya