Pria Ini Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Sial
Sabtu, 06 Juni 2020 – 16:24 WIB

Tersangka I Putu Leong Dwi Angga alias Basir saat digelandang ke Mapolsek Pupuan. Foto: IG Polres Tabanan/Radar Bali
Polisi pun datang ke rumah pelaku. Pelaku langsung diinterograsi. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Pupuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rb/mus/mus/JPR)
Basir ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri handpone, uang dan perhiasaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut