Pria Ini Beraksi di Banten, Kasusnya Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial AS (36), pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir sebuah kantor perusahaan, wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (4/7) malam.
Kejadian berawal saat pelaku sedang mencari tumpangan untuk pulang seusai bekerja.
"Saat sedang berada di area parkir (tempat kerja pelaku) untuk pulang dan mencari tebengan, pelaku melihat satu unit motor Honda Scoopy warna hitam silver dengan kunci motor menggantung," kata Nanda dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).
Pelaku pun sempat berpikir untuk menyerahkan kunci motor itu ke pos satpam. Namun, pada akhirnya pelaku membawa kabur motor tersebut.
"Kendaraan tersebut oleh pelaku diambil dikarenakan pelaku membutuhkan kendararaan untuk keperluan pribadi yang kemudian kendaraan tersebut dibawa ke rumah pelaku," ujar Nandar.
Korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Adapun pelaku sempat mengubah fisik motor tersebut guna mengelabui polisi dan korban.
Polisi menangkap pria berinisial AS (36), pelaku kejahatan yang beraksi di area parkir wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, simak selengkapnya.
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Ngebut di Flyover Ciroyom
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis