Pria Ini Beraksi di Banten, Kasusnya Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial AS (36), pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir sebuah kantor perusahaan, wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (4/7) malam.
Kejadian berawal saat pelaku sedang mencari tumpangan untuk pulang seusai bekerja.
"Saat sedang berada di area parkir (tempat kerja pelaku) untuk pulang dan mencari tebengan, pelaku melihat satu unit motor Honda Scoopy warna hitam silver dengan kunci motor menggantung," kata Nanda dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).
Pelaku pun sempat berpikir untuk menyerahkan kunci motor itu ke pos satpam. Namun, pada akhirnya pelaku membawa kabur motor tersebut.
"Kendaraan tersebut oleh pelaku diambil dikarenakan pelaku membutuhkan kendararaan untuk keperluan pribadi yang kemudian kendaraan tersebut dibawa ke rumah pelaku," ujar Nandar.
Korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Adapun pelaku sempat mengubah fisik motor tersebut guna mengelabui polisi dan korban.
Polisi menangkap pria berinisial AS (36), pelaku kejahatan yang beraksi di area parkir wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, simak selengkapnya.
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi