Pria Ini Berbuat Bejat di Kamar Mandi, Mengancam Menyantet Korban, Ada Foto Tanpa Busana
Rabu, 26 Mei 2021 – 14:05 WIB

Terduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (25/5). Foto: Dok. Polsek Wonokromo
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial Kus alias Salamun (60) di rumahnya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di tempat Fustal Ole-ole itu diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di dalam kamar mandi areal olahraga tersebut.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Wonokromi Ipda Arie Pranoto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata dia dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Pria yang bekerja di tempat Fusal Ole-ole Wonokromo Surabaya itu mengaku sudah lima kali melakukan pencabulan di kamar mandi.
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi