Pria Ini Berbuat Bejat di Kamar Mandi, Mengancam Menyantet Korban, Ada Foto Tanpa Busana
Rabu, 26 Mei 2021 – 14:05 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial Kus alias Salamun (60) di rumahnya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di tempat Fustal Ole-ole itu diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di dalam kamar mandi areal olahraga tersebut.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Wonokromi Ipda Arie Pranoto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata dia dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Pria yang bekerja di tempat Fusal Ole-ole Wonokromo Surabaya itu mengaku sudah lima kali melakukan pencabulan di kamar mandi.
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya