Pria Ini Berbuat Tercela di Lingkungan SD, AKP M Nurdin: Tega-teganya
Rabu, 27 Juli 2022 – 12:21 WIB

ES (19), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Pandeglang, Banten, Minggu (24/7). Foto: Humas Polda Banten
Kepala Seksi Humas Polres Pandeglang AKP Mohamad Nurdin mengaku sedih melihat lingkungan sekolah yang disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
"Lihatnya sedih sekali. Kok, tega-teganya melakukan perbuatan tercela di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan bagi generasi penerus bangsa," ujar Nurdin.
Kini, ES sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pemuda yang berbuat tercela di salah satu SD di wilayah Panimbang Jaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri