Pria Ini Bisa Dapat Uang Rp 440 Juta, Gampang, tetapi Jangan Ditiru, ya
Jumat, 27 Agustus 2021 – 17:51 WIB
Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP. (antara/jpnn)
Para korban ada yang menyerahkan duit Rp 190 juta, Rp 20 juta, bahkan Rp 200 juta kepada Beni Pong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi