Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Duitnya Sering Diambil
Selasa, 30 Januari 2018 – 22:37 WIB

Pelaku kasus pembunuhan. Foto: JPG/Pojokpitu
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara. (fir)
JS alias Jonson, 43, tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tioria BM, 40, hanya karena persoalan sepele.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi