Pria Ini Buru-buru Pergi Setelah Transaksi Setengah Kilogram Ganja
Rabu, 30 Desember 2020 – 17:35 WIB

Bea Cukai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan setengah kilogram ganja. Foto: Humas Bea Cukai.
Dia menjelaskan, penindakan ganja ini bentuk komitmen pengawasan Bea Cukai Karimun, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Agung menyatakan penegahan terhadap setengah kilogram ganja ini telah menyelamatkan para generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
"Penindakan terhadap upaya penyelundupan ini merupakan sinergi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Karimun dan Satnarkoba polres Tanjung Balai Karimun,” pungkasnya.
(*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sesaat tiba di Pelabuhan Roro Parit Rempak, kurir langsung bertemu dengan pembeli dan terburu-buru pergi. Ternyata transaksi ganja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong