Pria Ini Diamankan Pasukan TNI, Tak Bisa Berkutik
jpnn.com, KEEROM - Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani mengatakan prajurit TNI menggagalkan penyelundupan lima paket besar ganja seberat 750 gram, Jumat.
Narkoba itu dibawa seorang warga berinisial HW di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
"Sweeping rutin ini dipimpin Danpos Skofro Letda Inf Davit Ginting beserta anggota Pos Skofro Lama," kata Letkol Muhammad Erfani.
Petugas menangkap pelaku saat melintas di depan pos dengan berjalan kaki dari arah PNG menuju Kampung Waris.
Setelah diperiksa, kata Letkol Muhammad Erfani, dari tangan pelaku ditemukan lima bungkus daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam.
Dikatakan pula bahwa seorang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, kata dia, barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG.
"Ganja tersebut akan dijual kembali di Abepura, Kota Jayapura," kata Dansatgas.
HW membawa barang terlarang saat melintas di pos yang dijaga pasukan TNI bersenjata.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas