Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Kambing yang Dipikulnya, Oh Ternyata
jpnn.com, PRAYA - Seorang pria berinisial S, 55, di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi karena mencuri kambing warga.
Pelaku mencuri kambing ternak milik M Nurwahyu, 24, warga Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
"Pelaku ditangkap saat membawa kambing hasil curian," kata Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto di Praya, Sabtu (18/12).
Pencurian itu terjadi ketika korban sedang istirahat di rumahnya dan ditelepon oleh orang tuanya bahwa kambing milik korban terdengar ribut.
Sehingga korban kemudian langsung terbangun dan mengecek kandangnya dan menemukan kambing yang semula berjumlah 7 ekor tersisa 6 ekor.
"Kambing korban hilang dicuri satu ekor," katanya.
Atas kejadian tersebut kemudian korban memberitahukan kejadian pencurian ke Polsek Praya Barat dan anggota bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian.
"Setelah dilakukan penyisiran yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP terlihat seseorang yang sedang menggiring kambing," katanya.
Seorang pria berinisial S, 55, di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi karena mencuri kambing warga.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib