Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele
Jumat, 11 November 2022 – 23:32 WIB
Tersangka merasa dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.
ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi.
“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Tony. (Antara/jpnn)
Pria ini diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya karena alasan sepele,
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hari Pahlawan, Polres Siak Gelar Kopdar Bonsai dan Bazar Murah
- Datangi Kampung Terpencil yang Ada 3 TPS, AKBP Asep: Kami Ingin Pilkada Aman sampai Pelosok
- AKBP Asep Terapkan Pengamanan Berlapis di Gudang Logistik Pilkada Siak
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- TPS Berpotensi Terdampak Banjir akan Dipindahkan, AKBP Asep Tekankan Hal Ini
- Menjelang Pilkada 2024, TNI dan Polri di Siak Gelar Patroli Blue Light