Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata
Kamis, 01 Desember 2022 – 14:29 WIB

Pelaku pencurian motor diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
Hingga saat ini, pelaku pencurian motor dan barang bukti diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum.
"Kami juga masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya," ucap AKP Yusuf.
Selain itu, Irfan ternyata pernah melakukan pencurian handphone di wilayah hukum Polsek Rappocini dan Polsek Makassar.
"Pelaku pernah ditahan di Polsek Rappocini karena mencuri HP dan juga pernah diamankan oleh karena mencuri di Kerung-Kerung," ucapnya.
Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 362 dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Pria di Makassar Ini ditangkap polisi terkait pencurian motor. Catatan kejahatannya jadi ketahuan. Ternyata.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis