Pria Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Halaman Masjid, Kasus Apa?
jpnn.com, MAKASAR - Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Opsnal Polsek Tallo menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (30/6).
Terduga pelaku berinisial BAG, warga Jalan Datuk Ri Bandang, itu ditangkap saat berada di halaman sebuah masjid.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan lantaran diduga kuat melakukan curanmor. Hal itu diketahui berdasar hasil penyelidikan timnya.
“Setelah kami melakukan penyelidikan terhadap alat bukti CCTV, keterangan saksi, maka kami menangkap BAG," kata Kompol Dharma.
Tim Resmob Polda Sulsel juga melakukan penggeledahan di indekos pelaku untuk mencari barang bukti yang digunakan saat BAG saat beraksi.
"Ada beberapa alat bukti kami amankan, setelah itu kami bawa pelaku ke Resmob," ungkap Kompol Dharma.
Setelah dilakukan interogasi, BAG diserahkan kepada Polsek Tallo untuk proses lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan pelaku kepada Polsek Tallo untuk proses lebih mendalam," terangnya.
Seorang pria ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di halaman sebuah masjid. Polisi juga menggeledah indekos pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi