Pria Ini Ditangkap setelah 2 Tahun Buron, Mau Lihat Mukanya?
jpnn.com - BONTANG – Pelarian Bhizot berakhir. Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, pria 37 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang akhir pekan kemarin.
Saat itu, Bhizot ditangkap petugas yang berpakaian preman. Bhizot merupakan buronan kasus penikaman yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, 15 Desember 2013 silam.
“Sabtu sekira pukul 23:00 Wita malam, tersangka kami amankan, tepatnya di jalan menuju pelabuhan Indominco. Dasarnya adalah laporan polisi (LP) bernomor LP/357/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait kasus penganiayaan berat,” kata Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan, Minggu (29/11) kemarin.
Ade mengatakan, Bhizot melakukan penganiayaan terhadap Mangkana dan Arjuna dua tahun silam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk.
“Korbannya, dua orang. Satu korban luka di perut dan satu korban luka di lengan. Kemudian pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ternyata pelaku juga membawa sajam (senjata tajam) jenis badik. Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang,” kata Ade. (gun/jos/jpnn)
BONTANG – Pelarian Bhizot berakhir. Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, pria 37 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat