Pria Ini Ditangkap setelah 2 Tahun Buron, Mau Lihat Mukanya?
jpnn.com - BONTANG – Pelarian Bhizot berakhir. Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, pria 37 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang akhir pekan kemarin.
Saat itu, Bhizot ditangkap petugas yang berpakaian preman. Bhizot merupakan buronan kasus penikaman yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, 15 Desember 2013 silam.
“Sabtu sekira pukul 23:00 Wita malam, tersangka kami amankan, tepatnya di jalan menuju pelabuhan Indominco. Dasarnya adalah laporan polisi (LP) bernomor LP/357/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait kasus penganiayaan berat,” kata Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan, Minggu (29/11) kemarin.
Ade mengatakan, Bhizot melakukan penganiayaan terhadap Mangkana dan Arjuna dua tahun silam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk.
“Korbannya, dua orang. Satu korban luka di perut dan satu korban luka di lengan. Kemudian pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ternyata pelaku juga membawa sajam (senjata tajam) jenis badik. Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang,” kata Ade. (gun/jos/jpnn)
BONTANG – Pelarian Bhizot berakhir. Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, pria 37 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi