Pria Ini Ditangkap setelah 2 Tahun Buron, Mau Lihat Mukanya?
jpnn.com - BONTANG – Pelarian Bhizot berakhir. Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, pria 37 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang akhir pekan kemarin.
Saat itu, Bhizot ditangkap petugas yang berpakaian preman. Bhizot merupakan buronan kasus penikaman yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, 15 Desember 2013 silam.
“Sabtu sekira pukul 23:00 Wita malam, tersangka kami amankan, tepatnya di jalan menuju pelabuhan Indominco. Dasarnya adalah laporan polisi (LP) bernomor LP/357/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait kasus penganiayaan berat,” kata Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan, Minggu (29/11) kemarin.
Ade mengatakan, Bhizot melakukan penganiayaan terhadap Mangkana dan Arjuna dua tahun silam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk.
“Korbannya, dua orang. Satu korban luka di perut dan satu korban luka di lengan. Kemudian pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ternyata pelaku juga membawa sajam (senjata tajam) jenis badik. Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang,” kata Ade. (gun/jos/jpnn)
BONTANG – Pelarian Bhizot berakhir. Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, pria 37 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen