Pria Ini Divonis 8 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Allahuakbar
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membagikan kabar terbaru kasusnya dengan pengacara Indra Tarigan.
Ibu tiga anak ini mengatakan bahwa Indra Tarigan segera masuk penjara.
"Takbir !!! Allahuakbar. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani melalui akun anaknya di Instagram, Rabu (3/8).
Memperkuat ucapannya itu, Nikita mengunggah tangkapan layar surat putusan banding tersebut.
Dalam surat putusan itu disebutkan, Indra Tarigan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda atas kasus pencemaran nama baik.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding dan harus menjalankan hukuman penjara," lanjut Nikita.
Pemain film Nenek Gayung ini pun berterima kasih kepada para hakim yang menangani kasusnya.
"Belajarlah dari superhero," tutur mantan istri Dipo Latief itu.
Nikita Mirzani semringah mengetahui pria ini telah divonis 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan