Pria Ini Divonis 8 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Allahuakbar
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membagikan kabar terbaru kasusnya dengan pengacara Indra Tarigan.
Ibu tiga anak ini mengatakan bahwa Indra Tarigan segera masuk penjara.
"Takbir !!! Allahuakbar. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani melalui akun anaknya di Instagram, Rabu (3/8).
Memperkuat ucapannya itu, Nikita mengunggah tangkapan layar surat putusan banding tersebut.
Dalam surat putusan itu disebutkan, Indra Tarigan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda atas kasus pencemaran nama baik.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding dan harus menjalankan hukuman penjara," lanjut Nikita.
Pemain film Nenek Gayung ini pun berterima kasih kepada para hakim yang menangani kasusnya.
"Belajarlah dari superhero," tutur mantan istri Dipo Latief itu.
Nikita Mirzani semringah mengetahui pria ini telah divonis 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Nikita Mirzani: Mantu Saya Enggak Boleh Sejenis Siluman