Pria Ini Gasak Uang dalam Brankas Minimarket, Modusnya Tak Biasa, Simak
Kamis, 10 Juni 2021 – 10:50 WIB
Polisi pun mengerahkan tim dan melakukan penyelidikan.
"Setelah menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya," ujar Wahyu.
Pelaku langsung dibawa polisi ke Mapolsek Pasar Kemis.
Atas perbuatan tipu dayanya, RS dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Modus RS (26) menggasak uang dalam brankas minimarket di Tangerang bikin pegawai toko hanya bisa melongo.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi