Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online

Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap pelaku penggelapan uang perusahaan, Jumat (19/7/2024) ANTARA/Ferri

jpnn.com, MUKOMUKO - Pria berinisial AI (22) membawa kabur uang Rp 71,2 juta milik PT Indomarco Adi Prima (IAP) di Desa Medan Jaya, Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Uang perusahaan tempat AI bekerja dihabiskan untuk bermain judi online.

"Dia ini bagian penagihan atau salesman, terus uang itu tidak disetorkan ke PT IAP, tetapi digunakannya untuk bermain judi online," kata Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Iptu Setia Yulia, Jumat.

Pria yang sudah beristri dan memiliki satu anak asal Kota Bengkulu ini diberikan tugas oleh perusahaan menagih uang perusahaan di 22 toko di Mukomuko.

Perusahaan mengetahui karyawannya melakukan penggelapan ketika pengawasan dan audit ke toko, uang sudah ditagih, tetapi, uang habis main judi online.

Berdasarkan keterangan lengkap dari pihak perusahaan, pada Rabu (17/7) sekira pukul 14.30 WIB, pihak perusahaan mengecek faktur kredit transaksi atas nama Toko Suryono yang melakukan pembayaran secara kredit atau jatuh tempo.

Kemudian, pihak perusahaan langsung ke Toko Suryono untuk?? melakukan?? konfirmasi untuk menanyakan langsung dengan pemilik Toko Suryono atas nama Ayu.

Lalu Ayu menjelaskan bahwa tokonya selalu melakukan pembayaran secara tunai dan tidak pernah melakukan pembayaran secara kredit atau jatuh tempo.

Ketagihan main judi online, AI membawa kabur uang Rp 71,2 juta milik perusahaan tempatnya mencari nafkah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News