Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
Jumat, 19 Juli 2024 – 18:52 WIB

Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap pelaku penggelapan uang perusahaan, Jumat (19/7/2024) ANTARA/Ferri
Setelah itu, katanya, pihaknya langsung kembali ke kantor PT. IAP dan menemui admin perusahaan yaitu Indra untuk mencetak? semua daftar outlet atau toko? yang melakukan pembayaran secara kredit atau jatuh tempo.
Kemudian, didapat hasil sebanyak 22 outlet atau toko yang melakukan pembayaran secara tunai akan tetapi di faktur pembayaran secara Kredit atau jatuh tempo dan yang mana salesman dari 22 toko tersebut yaitu AI.
Kemudian pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ipuh untuk ditindak lanjuti sebagaimana?? hukum? yang? berlaku.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 juncto 372 tentang penggelapan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketagihan main judi online, AI membawa kabur uang Rp 71,2 juta milik perusahaan tempatnya mencari nafkah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi