Pria ini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Dalam kasus ini, Sam dilaporkan oleh artis sensasional Nikita Mirzani.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kasus itu menghasilkan tersangka usai penyidik menggelar perkara.
"Hasil gelar perkara sudah (jadi tersangka)," kata Roberto Pasaribu saat dihubungi, Senin (13/8).
Menurut dia, usai ditetapkan sebagai tersangka, Sam Aliano akan dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pertama kali dengan status tersangka.
Diketahui bahwa perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita.
Nikita pun menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya. Dia akhirnya melaporkan Sam Aliano ke polisi yang dianggap menyudutkan dirinya dalam hal ini mencemarkan nama baiknya. (cuy/jpnn)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik kepada Nikita Mirzani, pria itu akan segera dipanggil.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan