Pria Ini Marah saat Ditanya Polisi, Isi Tasnya Mencengangkan, Oalah Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya RE Martadinata Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepat di dekat Pos Pengamanan SGC, Minggu (8/5).
Perwira Pos Pengamanan SGC Iptu Saepul Bahri mengatakan pelaku curanmor merupakan pria berinisial AJ, usia 27 tahun.
Kejadian berawal saat polisi melihat seorang pengendara motor menepi di Jalan Raya RE Martadinata.
"Dihampiri petugas, saat akan ditanya tiba-tiba terduga pelaku marah dan berusaha mencoba untuk melarikan diri," kata Saepul dalam keterangan tertulis.
Aksi AJ tersebut menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian memeriksa AJ.
Tidak disangka, polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam tas yang AJ bawa.
"Ternyata di dalam tas terduga pelaku, kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cutter, besi bergerigi, lima jenis perhiasan emas," ujar Saepul.
Selanjutnya, AJ dibawa ke Polsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pria inisial AJ marah saat ditanya polisi yang curiga gerak-geriknya. Tasnya digeledah, terbongkar kelakuannya.
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik