Pria Ini Marah saat Ditanya Polisi, Isi Tasnya Mencengangkan, Oalah Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya RE Martadinata Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepat di dekat Pos Pengamanan SGC, Minggu (8/5).
Perwira Pos Pengamanan SGC Iptu Saepul Bahri mengatakan pelaku curanmor merupakan pria berinisial AJ, usia 27 tahun.
Kejadian berawal saat polisi melihat seorang pengendara motor menepi di Jalan Raya RE Martadinata.
"Dihampiri petugas, saat akan ditanya tiba-tiba terduga pelaku marah dan berusaha mencoba untuk melarikan diri," kata Saepul dalam keterangan tertulis.
Aksi AJ tersebut menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian memeriksa AJ.
Tidak disangka, polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam tas yang AJ bawa.
"Ternyata di dalam tas terduga pelaku, kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cutter, besi bergerigi, lima jenis perhiasan emas," ujar Saepul.
Selanjutnya, AJ dibawa ke Polsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pria inisial AJ marah saat ditanya polisi yang curiga gerak-geriknya. Tasnya digeledah, terbongkar kelakuannya.
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya