Pria Ini Masuk Pusat Perbelanjaan Pakai Mukena, Lalu Berbuat Tak Terpuji, Tuh Lihat
Kamis, 02 Juni 2022 – 23:27 WIB

Pelaku pencurian dengan pemberatan saat mengenakan mukena untuk menyamar ketika melakukan pencurian di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, mukena, dan satu unit laptop.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya lagi.(antara/jpnn)
Seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan di Cirebon yang mengelabui petugas dengan mengenaskan mukena dan masker saat beraksi akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi