Pria Ini Melakukan Aksi Tak Terpuji di Musala, Dia Sudah Ditangkap, Inisial WAM

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pria berinisial WAM, pelaku kasus pencurian sejumlah barang di Musala Ar Ridho, Kampung Wates, Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Pelaku WAM mencuri sejumlah barang berupa tiga unit amplifier merek Toa Bismarck dan Proland.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (25/7) dini hari.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan pengurus musala tersebut bahwa tiga unit amplifier raib digondol maling.
"Kami melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri sama (hasil penyelidikan), berinisial WAM berada di kediamannya," kata Miken dalam keterangan tertulis.
Polisi langsung menangkap pencuri itu di rumahnya, daerah Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Saat penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tambelang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menangkap seorang pria berinisial WAM yang berbuat terlarang di Musala Ar Ridho, Kabupaten Bekasi.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi