Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Kebun Kelapa Sawit, Digerebek
Senin, 04 Juli 2022 – 06:43 WIB

HMS (36) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Desa Aek Loba, Kabupaten Asahan. Foto: ANTARA/HO
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni C," kata Kapolres Asahan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Asahan menggerebek laki-laki berinisial MHS di perkebunan kelapa sawit Desa Aek Loba. Satu orang lagi masih buron.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba