Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
Jumat, 31 Januari 2025 – 08:17 WIB

Pelaku di Polsek Tanjung Lago. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
"Setelah menerima laporan dari korban, tidak butuh waktu yang lama, kami berhasil menangkap pelaku yang berada di Desa Tanjung Lago, Minggu (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB," kata Agus.
Saat diinterogasi, pelaku YI mengakui mencuri di Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
"Pelaku saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut," tutur Agus. (mcr35/jpnn)
Seorang pria berinisial YI ditangkap Polsek Tanjung Lago. Kepada polisi dia mengakui semua perbuatannya.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi