Pria Ini Memanjat Pagar Rumah Dinas Sekda Majalengka, Pulang Membawa Barang Berharga
jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (36), pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (9/6) dini hari.
Pelaku masuk ke rumah tersebut yang sedang tidak dalam penjagaan ketat karena penghuni tengah tidur. Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar rumah.
"Pelaku memasuki rumah ruang tamu dalam keadaan pintu terbuka dan mengambil tas milik korban berinisial T yang digantung di gagang pintu. (Pelaku) mengambil handphone milik korban lainnya berinisial R (ajudan Sekda) yang disimpan di meja kabinet ruang tamu," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).
Usai menggasak sejumlah barang berharga di rumah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri.
Adapun kerugian korban akibat aksi kejahatan itu mencapai Rp 7,5 juta.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (8/9).
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama. S ini sudah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Majalengka," ujar Edwin.
Polisi menangkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Majalengka, simak selengkapnya.
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kertajati Mati
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar