Pria Ini Memanjat Pagar Rumah Dinas Sekda Majalengka, Pulang Membawa Barang Berharga
jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (36), pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (9/6) dini hari.
Pelaku masuk ke rumah tersebut yang sedang tidak dalam penjagaan ketat karena penghuni tengah tidur. Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar rumah.
"Pelaku memasuki rumah ruang tamu dalam keadaan pintu terbuka dan mengambil tas milik korban berinisial T yang digantung di gagang pintu. (Pelaku) mengambil handphone milik korban lainnya berinisial R (ajudan Sekda) yang disimpan di meja kabinet ruang tamu," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).
Usai menggasak sejumlah barang berharga di rumah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri.
Adapun kerugian korban akibat aksi kejahatan itu mencapai Rp 7,5 juta.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (8/9).
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama. S ini sudah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Majalengka," ujar Edwin.
Polisi menangkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Majalengka, simak selengkapnya.
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas