Pria Ini Menangis karena Telah Membunuh Ibu Guru
jpnn.com - KANDANGAN - Khairudin Saukani (47), yang menjadi tersangka pembunuh Maria Ulfah (34), warga Perumnas Hamalau Kecamatan Sungai Raya pada hari Minggu (21/12) yang lalu menjalani proses reka ulang, Senin (12/1).
Saat keluar dari mobil yang ditumpanginya, Khairudin hanya mengenakan kaos oblong berwarna putih dengan celana pendek selutut. Sedangkan kepalanya tertutup topi berwarna krem.
Sosok tubuhnya terlihat agak kurus dari biasanya, raut wajahnya terlihat pucat tak bersemangat, dengan pandangan mata selalu tertunduk ke tanah dan hanya sesekali menatap ke orang yang mengajaknya bicara.
Sorot matanya terkesan kosong tak bergairah, sesekali menggigit bibir untuk menepis perasaan galau di hatinya.
Ketika melihat sejumlah wartawan, Khairudin Saukani mengembangkan senyum kecil yang dipaksakan dari bibirnya, sambil mengangkat telunjuknya ke arah wartawan. Setelah dekat dengan wartawan, Khairudin menyalami satu persatu wartawan dengan mengucapkan permintaan maaf.
Kapolsek Kandangan Iptu Ghandi yang dihubungi Radar Banjarmasin (Grup JPNN.com) mengatakan, reka ulang yang dilaksanakan adalah untuk memastikan bagaimana cara tersangka menghabisi korban.
Sebelum reka ulang dilakukan, pihak kepolisian terlebih dahulu menghimpun berbagai informasi dari saksi ahli, dan saksi-saksi lainnya. Tidak itu saja, reka ulang yang dilaksanakan adalah hasil pengakuan dari tersangka.
Untuk memastikannya maka dilakukan berbagai adegan, sesuai dengan kejadian yang dilakukan. Sehingga keterangan yang sudah diberikan tersangka bisa lebih kuat.
KANDANGAN - Khairudin Saukani (47), yang menjadi tersangka pembunuh Maria Ulfah (34), warga Perumnas Hamalau Kecamatan Sungai Raya pada hari Minggu
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali