Pria Ini Nekat Ancam Sopir Bus, Polisi Bergerak, Begini Jadinya
jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial E (63) diduga melakukan aksi premanisme dengan mengancam akan melakukan kekerasan terhadap sopir bus bernama Hengki di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pria itu kini sudah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, bus yang diberhentikan oleh pelaku itu Bus Metro Trans Pasundan Bandung koridor tiga, yang merupakan trayek baru di Bandung.
"Kejadiannya diketahui pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira jam 10.30 WIB," kata Kusworo di Bandung, Sabtu (9/4).
Pada saat itu, ujar dia, E diduga memberhentikan bus yang tengah mengangkut banyak penumpang tersebut.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam bus, dan melakukan pengancaman terhadap sopir.
Kusworo menjelaskan, pelaku diduga memerintahkan sopir bus agar berhenti beroperasi dan mengembalikan bus tersebut ke garasinya (pool).
“Sopir bus dan masyarakat atau penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam. Kejadian tersebut membuat resah masyarakat pengguna bus," katanya.
Seorang pria melakukan aksi premanisme dengan mengancam sopir bus. Pria itu kini berurusan dengan polisi.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri