Pria Ini Nekat Lempar Sesuatu ke Dalam Lapas, Isinya Barang Terlarang, Ada yang Kenal?
jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara, Jawa Tengah, ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas 1 Semarang, Jumat (29/10).
Petugas menyebut bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Jumat, membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurut dia, pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara.
Supriyanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya.
Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, kata dia, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri.
Seorang pria bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara, Jawa Tengah, ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas 1 Semarang, Jumat (29/10).
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu