Pria Ini Nyelonong Masuk Rumah Mbak Sefti, Sembunyi dalam Lemari Demi Satu Tujuan

Pria Ini Nyelonong Masuk Rumah Mbak Sefti, Sembunyi dalam Lemari Demi Satu Tujuan
Tersangka M Murdiansyah yang diamankan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang, Senin (27/09). Foto: mizon/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama M Murdiansyah, 35, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda ini ditangkap pada Senin (27/9) pagi, atas laporan Sefti, 25, lantaran tepergok hendak mencuri di rumahnya, Minggu (26/9), sekitar pukul 03.15 WIB.

Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu bersembunyi dalam lemari yang berada di kamar korban. Namun, aksinya ketahuan pemilik rumah yang curiga mendengar suara aneh dari dalam lemarinya.

Lantaran tepergok, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dan menindih, memegang kedua tangan serta menjambak rambut korban.

Merasa terancam, korban berteriak dan pelaku melarikan diri.

Kapolsek Seberang Ulu II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Murdiansyah.

“Tersangka juga dikenakan unsur penganiayaan, karena ketika tepergok hendak mencuri, dia melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata AKP Handryanto.

Sementara, tersangka Murdiansyah ketika diinterogasi polisi, mengakui perbuatannya hendak mencuri di rumah korban.

Seorang pemuda bernama M Murdiansyah, 35, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News