Pria Ini Nyelonong Masuk Rumah Mbak Sefti, Sembunyi dalam Lemari Demi Satu Tujuan

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama M Murdiansyah, 35, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda ini ditangkap pada Senin (27/9) pagi, atas laporan Sefti, 25, lantaran tepergok hendak mencuri di rumahnya, Minggu (26/9), sekitar pukul 03.15 WIB.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu bersembunyi dalam lemari yang berada di kamar korban. Namun, aksinya ketahuan pemilik rumah yang curiga mendengar suara aneh dari dalam lemarinya.
Lantaran tepergok, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dan menindih, memegang kedua tangan serta menjambak rambut korban.
Merasa terancam, korban berteriak dan pelaku melarikan diri.
Kapolsek Seberang Ulu II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Murdiansyah.
“Tersangka juga dikenakan unsur penganiayaan, karena ketika tepergok hendak mencuri, dia melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata AKP Handryanto.
Sementara, tersangka Murdiansyah ketika diinterogasi polisi, mengakui perbuatannya hendak mencuri di rumah korban.
Seorang pemuda bernama M Murdiansyah, 35, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir