Pria Ini Pencuri Uang, Modusnya Tak Biasa, Nasabah Bank Wajib Waspada
Sabtu, 01 Mei 2021 – 05:35 WIB

Pria berinisial MTH (27), pencuri uang nasabah salah satu bank di daerah Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat di Mapolsek Balaraja, Senin (26/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Pada akhirnya polisi menangkap salah satu pelaku, yakni MTH. Uang korban pun terselamatkan.
"Satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Wahyu.
Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap satu dari dua pria pencuri uang nasabah salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah