Pria Ini Penjahat Seksual, Sudah 20 Kali Beraksi
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pria bernama Masil (49) diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial AA (14) di ruang RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Imam Irawan mengatakan pihaknya akan mendalami kasus kejahatan seksual oleh mantan honorer penjaga RPTRA Meruya Utara itu.
Pasalnya, tidak hanya pada korban anak AA (14), Masil juga mengaku melakukan hal serupa kepada sejumlah korban lainnya.
“Korban baru satu, tetapi kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya masih kami telusuri,” ujar Imam di Jakarta, Rabu malam.
Selain itu Imam mengatakan pihaknya akan mengetes kejiwaan Masil.
Saat ini, Polsek Kembangan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
“Kami masih koordinasikan dengan petugas kompeten dari RSJ Grogol,” ujar dia.
Tes kejiwaan diperlukan, lantaran Masil sudah lebih dari 20 kali melakukan kejahatan seksual pada para korbannya yang masih anak-anak.
Polisi masih melakukan pengusutan kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan mantan penjaga RPTRA Meruya Utara.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD