Pria Ini Peras Seorang IRT, Caranya Sungguh Tak Pantas Ditiru
jpnn.com, KISARAN - Ferdiansyah alias Dian, 29, warga Dusun I, Kampung Tanjung Ratu Hilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung diringkus polisi.
Dia diciduk personil Jahtanras Satreskrim Polres Asahan lantaran memeras seorang ibu rumah tangga, Chairul Bariyah, 45.
Pelaku diringkus berdasarkan laporan Chairul Bariyah, 45, seorang ibu rumah tangga, warga Gang Bakti VII, Desa Suka Maju Batubara, 20 Juli 2017 lalu.
“Korban mengaku diperas pelaku. Pelaku mengancam akan menyebarkan gambar porno di akun FB korban bila tidak mengirimkan sejumlah uang. Korban mengaku telah mentransfer uang senilai Rp5 juta kepada pelaku 14 Juli lalu,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Bayu pada wartawan, Kamis (17/8) sekira pukul 18.10 WIB seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini.
Mendapat laporan korban, tim dari unit Jahtanras yang saat itu, persisnya tanggal 14 Agustus lalu berada di Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan.
Dibantu pihak Polres Lampung Tengah dan Polsek Way Pengubuan, pelaku berhasil diringkus dari salah satu warnet, tak jauh dari kediaman pelaku.
“Pelaku diringkus, Selasa (15/8) lalu sekira pukul 09.00 WIB. Situasi penangkapan pelaku sempat mencekam, karena warga sekitar lokasi dikenal tidak bersahabat bila ada penangkapan pelaku kejahatan,” timpal Khomaini di ruangannya.
Ferdiansyah alias Dian, 29, warga Dusun I, Kampung Tanjung Ratu Hilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung diringkus polisi.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan