Pria Ini PNS Menyambi jadi Maling
jpnn.com, BANJARNEGARA - Seorang PNS berinisial SYT (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di tempatnya bekerja yaitu SMP Negeri 4 Purwanegara, Banjarnegara, Jateng.
"Yang bersangkutan kami tangkap beserta barang buktinya," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa di Banjarnegara, Selasa (28/1).
IGA Dwi Perbawa menjelaskan, tersangka merupakan staf tenaga administrasi di SMP Negeri 4 Purwanegara.
Kapolres juga menjelaskan, kejadian bermula ketika pihak sekolah mendapati pintu ruang laboratorium dalam keadaan tidak terkunci.
"Kondisi pintu tidak terkunci dan gembok yang semula ada sudah hilang," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa 40 tablet smartphone dan satu unit proyektor hilang.
"Akibat kejadian tersebut SMPN 4 Purwanegara mengalami kerugian Rp85.000.000," katanya.
Dia menambahkan, modus operandi dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng.
Polisi menangkap SYT, seorang PNS yang diduga melakukan pencurian di tempatnya bekerja yaitu SMP Negeri 4 Purwanegara.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor